Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sebesar 38 pada 2021. Nilai tersebut meningkat satu poin dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 37.
Skor IPK tersebut membuat Indonesia naik dari peringkat 102 menjadi 96 dari 180 negara. Posisi Indonesia setara dengan Argentina, Brasil, Lesotho, Serbia, dan Turki yang memiliki skor serupa.
Di Asia Tenggara, IPK Indonesia menjadi yang terbesar kelima. Posisi Indonesia berada di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan Vietnam.
Adapun, kenaikan skor IPK Inodnesia didasari adanya peningkatan tiga dari sembilan indikator, yakni World Economic Forum EOS, Global Insight Country Risk Ratings, dan IMD World Competitiveness Yearbook.
Sebanyak tiga indikator masih stagnan, yakni Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, dan World Justice Project - Rule of Law Index. Sedangkan, tiga indikator lainnya menurun, antara lain PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, dan Varieties of Democracy Project.
Sebagai informasi, IPK menggunakan skala 0-100. Skor 0 menandakan bahwa suatu negara sangat korup. Sebaliknya, skor 100 dalam IPK menunjukkan negara bersih dari korupsi.