Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu bentuk kejahatan yang marak ditemukan di dalam lingkungan keluarga. Ada banyak faktor yang melatarbelakangi terjadinya KDRT, seperti rendahnya kemampuan ekonomi, perselingkuhan, perebutan hak pengasuhan, dan sebagainya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 7.435 kasus KDRT di Indonesia sepanjang 2021. Jumlah tersebut turun 8,26% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 8.104 kasus.
Menurut wilayahnya, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah kejadian KDRT terbanyak di tanah air, yakni 837 kasus. Posisinya diikuti Sulawesi Selatan dengan 812 kasus KDRT.
Sebanyak 693 kasus KDRT dilaporkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kejadian KDRT yang dilaporkan di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah masing-masing sebanyak 651 kasus dan 354 kasus.
Sementara, Kalimanan Utara menjadi provinsi dengan kejadian KDRT paling rendah, yakni hanya 16 kasus. Di atasnya ada Bangka Belitung dan Maluku Utara dengan jumlah kejadian KDRT masing-masing sebanyak 29 kasus dan 48 kasus.
(Baca: Kekerasan Perempuan di Ranah Personal Terbanyak Dialami Istri)