Berdasarkan laporan World Prison Brief, jumlah narapidana di China mencapai 1,69 juta orang hingga 1 Juli 2022. Jumlah tersebut menempatkan Negeri Tirai Bambu sebagai negara dengan populasi narapidana terbanyak di Asia.
Hal tersebut seiring dengan banyaknya kasus kejahatan di China. Adapun, kasus yang paling sering terungkap di negara tersebut, antara lain pembunuhan, penganiayaan, korupsi, dan pencurian.
India menempati posisi kedua karena memiliki jumlah narapidana sebanyak 488.511 orang. Thailand menyusul dengan 285.572 narapidana.
Indonesia berada di peringkat selanjutnya dengan jumlah narapidana sebanyak 278.849 orang. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) mencatat, penghuni lapas di Indonesia paling banyak berasal dari kasus narkoba, yakni 135.758 orang per April 2022.
Iran berada di peringkat selanjutnya dengan 189.000 narapidana. Filipina memiliki jumlah narapidana sebanyak 165.583 orang.
Jumlah narapidana di Vietnam tercatat sebanyak 125.697 orang. Sementara, ada 92.000 narapidana yang mendekam di penjara Myanmar.
(Baca: Daftar Negara dengan Jumlah Narapidana Terbanyak, Ada Indonesia?)