Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia sebesar Rp32.169 per bulan pada 2022. Jumlah itu turun 6,39% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp34.364 per bulan.
Penurunan pengeluaran kesehatan per kapita itu merupakan yang pertama kali terjadi sejak 2016. Namun, nilainya terpantau masih sedikit lebih tinggi dibandingkan pada 2020 yang sebesar Rp31.545 per bulan.
Kondisi ini tak lepas dari telah melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Sebelumnya, pengeluaran masyarakat untuk kesehatan meningkat seiring melonjaknya penularan virus mematikan tersebut di Indonesia.
Adapun, rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita di perkotaan tercatat sebesar Rp39.943 per bulan pada 2022. Nilai itu turun 11,25% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp45.008 per bulan.
Sedangkan, rata-rata pengeluaran per kapita untuk kesehatan di perdesaan tercatat sebesar Rp21.676 per bulan. Nilainya mengalami kenaikan 6,48% dari tahun 2021 yang sebesar Rp20.357 per bulan.
Lebih lanjut, proporsi pengeluaran kesehatan per kapita lebih banyak untuk pengobatan atau kuratif, yakni 58,30%. Untuk preventif atau pencegahan, proporsi pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia sebesar 29,13%. Sementara, persentasenya hanya sebesar 12,57% untuk obat.
Berdasakan wilayahnya, rata-rata pengeluaran kesehatan per kapita paling tinggi di Jakarta pada 2022, yakni Rp73.191 per bulan. Sementara, pengeluaran kesehatan per kapita paling rendah di Papua, yakni Rp10.135 per bulan.
(Baca: Pengeluaran Warga RI untuk Cegah Penyakit Meningkat pada 2022)