Penyuapan Jadi Kasus Korupsi Paling Marak pada 2021

Suap menjadi perkara korupsi yang paling banyak terjadi. Menurut data KPK, dari 107 perkara korupsi yang terjadi pada 2021, 51 kasus di antaranya merupakan penyuapan.

27 Apr 2022 - 07.30Data
Penyuapan Jadi Kasus Korupsi Paling Marak pada 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat pada 26-27 April 2022. Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap.

Suap memang menjadi perkara korupsi yang paling banyak terjadi. Menurut data KPK, dari 107 perkara korupsi yang terjadi pada 2021, 51 kasus di antaranya merupakan penyuapan.

Sebanyak 47 kasus korupsi sepanjang tahun lalu terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Kemudian, ada enam kasus korupsi yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebanyak dua kasus korupsi terkait dengan perizinan. Sedangkan, satu kasus yang ditangani komisi antirasuah karena perintangan proses penindakan korupsi. 

Adapun, KPK telah menetapkan 127 pelaku korupsi sebagai tersangka sepanjang 2021. Tersangka korupsi paling banyak berasal dari anggota DPR dan DPRD, yakni 30 orang. 

Ada pula 20 tersangka korupsi yang berasal dari swasta. Kemudian, 19 tersangka korupsi merupakan wali kota, bupati, dan wakilnya. 

Sebanyak 16 tersangka korupsi merupakan pejabat eselon I, II, III, dan IV. Gubernur, korporasi, pengacara, hingga polisi yang menjadi tersangka kasus korupsi masing-masing sebanyak satu pelaku. Sementara, empat tersangka korupsi memiliki latar belakang lainnya.

(Baca: KPK Tetapkan 127 Tersangka Kasus Korupsi pada 2021)

Sumber : Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)

Update Data lainnya di WA Channel



Editor Artikel Data Indonesia
Nilai keakuratan & kelengkapan data di artikel
Kurang
Baik
Terpopuler