Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 100.051 orang pada 2022. Secara rinci, sebanyak 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kementerian Agama pun mendistribusikan kuota haji tersebut ke berbagai provinsi di Indonesia. Ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
Jawa Barat menjadi provinsi yang ...