Inpres Nomor 7/2022 tentang Kendaraan Dinas Bermotor Listrik

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 bertujuan mempercepat pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Shilvina Widi

Berlangganan

Sep 19, 2022 - 11:20 AM

Peraturan

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 bertujuan mempercepat pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Inpres ini ditujukan kepada para menteri dan kepala lembaga. Selain itu, instruksi tersebut juga ditujukan kepada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota.

Melalui Inpres ini, para menteri dan kepala daerah diminta memberikan insentif fiskal dan non-fiskal berupa prioritas pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mereka juga diminta menyusun sekaligus menetapkan peraturan daerah dan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Berdasarkan instruksi tersebut, penggunaan...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id