Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor M.HH-01.GR.01.07 Tahun 2023 mengatur tentang penghentian sementara bebas visa kunjungan untuk negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu.
Keputusan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan segenap bangsa Indonesia dari ancaman bahaya dan agngguan keamanan negara dan kesehatan masyarakat atas pelaksanaan bebas visa kunjungan.
Berdasarkan peraturan t