Keppres No 7/2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 mengatur tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 masehi. Dana itu bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat.

Febriana Sulistya Pratiwi

Berlangganan

Apr 10, 2023 - 3:39 PM

Peraturan

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2023 mengatur tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 masehi. Dana itu bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat.

Besaran BPIH per jemaah berbeda-beda di tiap wilayah embarkasi. Biaya paling besar berasal dari embarkasi Surabaya dengan nilai Rp96.166.395. Sementara, besaran BPIH di embarkasi Aceh menjadi yang terendah, yakni Rp84.602.294.

Adapun, besaran bipih jemaah haji reguler di embarkasi Surabaya menjadi yang paling besar, yaitu Rp55.928.458. Sedangkan, besaran bipih paling rendah dari embarkasi Aceh, yakni Rp44.364.357.

Besaran bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Bipih disetorkan ke rekening atas nama BPKH di bank penerima setoran bipih. 

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id