Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas ditetapkan pada 6 Juli 2022. Aturan ini bertujuan sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlawan nasional dalam penerbitan rupiah kertas di Indonesia.
Berdasarkan peraturan tersebut, Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai bagian depan ...