KKPU No 122/2024 Tentang Perubahan KKPU No 1811/2023 Terkait Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 122 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan atas KKPU Nomor 1811 Tahun 2023 terkait hari dan tanggal pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Theresia Gracia Simbolon

Berlangganan

6 Feb 2024 - 15.30

Peraturan

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags