Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 132 Tahun 2022 berisi tentang perubahan sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional (SPBE). Peraturan tersebut berlandaskan dari ketentuan PP Nomor 95 Tahun 2018 Pasal 9 ayat 4 dan Pasal 74.
Berdasarkan peraturan tersebut, penyusunan SPBE harus berisikan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, in...