![](https://assets.dataindonesia.id/1640687623342_9_Law.png)
![](https://assets.dataindonesia.id/1640687623342_9_Law.png)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2023 mengatur tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Shilvina Widi
Berlangganan
27 Jan 2023 - 11.14
Peraturan