Permen Keuangan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pajak Aset Kripto

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022 mengatur tentang pengelolaan pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia.

Shilvina Widi

Berlangganan

Jul 11, 2022 - 10:43 AM

Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2022 mengatur tentang pengelolaan pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia. Peraturan tersebut ditujukan kepada seluruh pengguna dan pelaku transaksi perdagangan aset kripto, baik melalui fisik maupun elektronik di Indonesia.

Berdasarkan peraturan ini, pajak yang dikenakan merupakan penyerahan aset kripto dengan transaksi jual beli mata uang fiat serta tukar-menukar sesama aset kripto dan/atau dengan barang lainnya. 

Besaran PPn aset kripto sebesar 1% dari tarif PPn dikali dengan nilai transaksi aset kripto dalam penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik. Jika melalui sistem elektronik bukan pedagang fisik aset kripto, maka besarannya sebesar 2% dari tarif PPn dilaku dengan nilai transaksi aset kripto. 

...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id