Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Peraturan tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem PMSE yang sehat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha PMSE ...