Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tarif Kapitasi BPJS

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Peraturan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan mutu layanan kesehatan.

Shilvina Widi

Berlangganan

Jan 17, 2023 - 10:38 AM

Peraturan

Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Lewat aturan tersebut, pemerintah menaikkan tarif kapitasi atau pembayaran di muka dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk fasilitas kesehatan dan dokter praktik.

Berdasarkan aturan tersebut, setiap fasilitas pelayanan kesehatan nantinya mendapatkan pembayaran di muka setiap sebulan sekali oleh BPJS Kesehatan. Besarannya berdasarkan kepada jumlah peserta yang melakukan pengobatan tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan.

Standar tarif kapitasi digolongkan menjadi beberapa bagian, seperti puskesmas; rumah sakit kelas D pratama, klinik pratama, fasilitas kesehatan yang setara, praktik mandiri dokter, hingga praktik mandiri dokter gigi.

Selain itu...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id