Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 mengatur tentang perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan tersebut merupakan implikasi adanya empat provinsi baru di Indonesia.
Alhasil, perlu antisipasi terhadap penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 agar tetap terlaksana sesuai dengan jadwal dan tahapan. Dengan demikian, tercipta stabilitas politik d...