Perpres No. 112 Tahun 2022 tentang Pengembangan EBT

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 mengatur tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Shilvina Widi

Sep 16, 2022 - 10:43 AM

Peraturan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 mengatur tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Peraturan ini bertujuan meningkatkan investasi dan mempercepat pencapaian target energi terbarukan dalam bauran energi nasional sesuai kebijakan energi nasional serta penurunan emisi gas rumah kaca.

Berdasarkan peraturan tersebut, pengembangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dilarang beroperasi, kecuali untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) sebelum berlakunya peraturan ini. Selanjutnya, pemanfaatan pembangkit energi terbarukan untuk menggantikan PLTU dan kriteria yang perlu diperhatikan dalam rencana pensiun PLTU. 

Adapun, harga pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan oleh PT PLN (Persero) terdiri dari:

    <...

Bagikan Artikel
Terpopuler

Tags

Data Terkait

Copyright © 2023 - DataIndonesia.id