![](https://assets.dataindonesia.id/1705466286709_44_Law (5).png)
![](https://assets.dataindonesia.id/1705466286709_44_Law (5).png)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 mengatur tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 terkait Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PPPK.
Theresia Gracia Simbolon
Berlangganan
1 Feb 2024 - 14.30
Peraturan