Perpres No. 16/2021 tentang Persetujuan antara RI dan UEA

Peraturan ini mengatur tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk peningkatan dan perlindungan timbal balik atas penanaman modal.

Nur Affifah Al Jannah

Jan 27, 2022 - 10:34 AM

Peraturan

Peraturan ini disusun untuk melaksanakan Undang-undang No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Peraturan ini dikeluarkan sebagai bukti telah disahkannya persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab untuk peningkatan dan perlindungan timbal balik atas penanaman modal.

Persetujuan tersebut sebelumnya ditandatangani pada 24 Juli 2019 di Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Adapun salinan naskah perjanjian ini telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris.


...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id