Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2023 mengatur tentang tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatura Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Perpres ini merupakan perubahan terhadap Perpres Nomor 114 Tahun 2017 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kemenpanrb.
Berdasarkan peraturan t