Perpres No 50/2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemenkop UKM

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2024 mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Kemenkop UKM). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Kemenkop UKM.

Theresia Gracia Simbolon

Berlangganan

Apr 19, 2024 - 9:31 AM

Peraturan

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2024 mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (Kemenkop UKM). Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Kemenkop UKM.

Berdasarkan peraturan tersebut, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan. Pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai Kemenkop UKM dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dibedakan berdasarkan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Tunjangan tidak diberikan kepada pegawai Kemenkop UKM yang tidak mempunyai jabatan tertentu atau kepada pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan. Selain itu, tunjangan juga tidak berikan kepada pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum dibe...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id