![](https://assets.dataindonesia.id/1705466286709_44_Law (5).png)
![](https://assets.dataindonesia.id/1705466286709_44_Law (5).png)
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 terkait jaminan kesehatan. Peraturan ini bertujuan untuk mengubah sejumlah ketentuan terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan.
Theresia Gracia Simbolon
Berlangganan
10 Mei 2024 - 13.28
Peraturan