Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2023 mengatur tentang tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Peraturan ini merupakan perubahan terhadap Perpres Nomor 117 Tahun 2017 tentang tukin pegawai di lingkungan Kemenko Polhukam.
Berdasarkan peraturan tersebut, setiap pegawai Kemenko Po...