Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2023 mengatur tentang tunjangan jabatan fungsional Analis Pertahanan Negara.
Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh.
Berdasarkan peraturan tersebut, setiap pegawai Analis Pertahanan Negara meneri...