Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 Tahun 2023 mengatur tentang tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Peraturan tersebut bertujuan untuk penyesuaian atas capaian hasil pelaksanaan reformasi briokrasi dan melakukan perubahan terhadap Perpres Nomor 134 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemensos.
Berdasarkan pe...