Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 mengatur tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Peraturan tersebut bertujuan untuk percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria (TORA) dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.
Berdasark...