![](https://assets.dataindonesia.id/2024/03/25/1711352589941-15-Law-12.png)
![](https://assets.dataindonesia.id/2024/03/25/1711352589941-15-Law-12.png)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31 Tahun 2024 mengatur tentang sasaran inflasi tahun 2025, tahun 2026, dan tahun 2027. Peraturan tersebut bertujuan untuk mencapai dan mengendalikan inflasi pada tingkat yang stabil dan rendah.
Theresia Gracia Simbolon
Berlangganan
11 Jun 2024 - 11.02
Peraturan