PMK Nomor 15/2023 tentang Penetapan Barang Kena Pajak PPnBM

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2023 mengatur tentang penetapan jenis barang kena pajak (BKP) selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Peraturan ini merupakan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

Febriana Sulistya Pratiwi

Berlangganan

Mar 10, 2023 - 4:40 PM

Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2023 mengatur tentang penetapan jenis barang kena pajak (BKP) selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Peraturan ini merupakan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, pengenaan PPnBM tergantung dengan jenis BKP tergolong mewah. Tarif PPnBM paling rendah sebesar 20% untuk kelompok hunian mewah dengan harga jual sebesar Rp30 miliar atau lebih. 

Sementara, tarif PPnBM paling mahal sebesar 75% dikenakan untuk yacht, kecuali untuk kepentingan negara, kepentingan umum, atau usaha pariwisata. Begitu pula dengan kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id