PMK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang rincian dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menurut provinsi atau kabupaten/kota pada tahun anggaran 2023. Peraturan ini merupakan berlandaskan kepada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022.

Shilvina Widi

Berlangganan

Jan 26, 2023 - 10:55 AM

Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2023 mengatur tentang rincian dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menurut provinsi atau kabupaten/kota pada tahun anggaran 2023. Peraturan ini merupakan berlandaskan kepada Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, besaran DBH CHT yang diterima pemerintah daerah sebesar Rp5,47 triliun pada 2023. Jumlah tersebut naik 24,32% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang senilai Rp4,4 triliun.

Jawa Timur sebagai daerah yang menerima DBH CHT terbesar di Indonesia, yakni Rp3,07 triliun. Angka tersebut setara dengan 59,2% dari total DBH CHT secara nasional.

DBH CHT tersebut kemudian dibagikan kepada 39 kabupaten/kota di Jawa Timur. Adapun, Pasuruan menjadi kabupaten/kota yang menerima DBH CHT te...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id