POJK No. 3/2024 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) Nomor 3 Tahuan 2024 mengatur tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Peraturan inin bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan digital.

Theresia Gracia Simbolon

Berlangganan

Mar 28, 2024 - 1:33 PM

Peraturan

Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) Nomor 3 Tahuan 2024 mengatur tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. Peraturan inin bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan digital.

Menurut peraturan tersebut, ruang lingkup Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) adalah penyelesaian transaksi surat berharga, penghimpunan modal, pengelolaan investasi, pengelolaan risiko, serta penghimpunan dan atau penyaluran dana. Selain itu juga meliputi pendukung pasar, aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dan aktivitas jasa keuangan digital lainnya. 

Adapun pihak yang menyelenggarakan ITSk adalah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan atau pihak lain yang melakukan kegiatan di sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perudnang-undangan. Lebih lanjut, OJK melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelengagraan ITSk sesuai ...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id