Peraturan Otoritaas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech lending. Beleid ini menggantikan POJK Nomor 77/POJK.01/2016.
Peraturan tersebut bertujuan mengembangkan industri keuangan dalam mendorong tumbuhnya alternatif pembiayaan. Selain itu, aturan tersebut mempermudah ...