POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Pendanaan Fintech Lending

Peraturan Otoritaas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech lending.

Shilvina Widi

Jul 18, 2022 - 11:35 AM

Peraturan

Peraturan Otoritaas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau fintech lending. Beleid ini menggantikan POJK Nomor 77/POJK.01/2016. 

Peraturan tersebut bertujuan mengembangkan industri keuangan dalam mendorong tumbuhnya alternatif pembiayaan. Selain itu, aturan tersebut mempermudah ...

Bagikan Artikel
Terpopuler

Tags

Data Terkait

Copyright © 2023 - DataIndonesia.id