- Peraturan ini untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- BUM Desa terdiri atas BUM Desa dan BUM Desa bersama bertujuan untuk melakukan kegiatan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian dan potensi Desa.