PP No. 16/2021 tentang Bangunan Gedung

Peraturan ini menjelaskan tentang bangunan gedung yang mencakup Bangunan Cagar Budaya, Bangunan Gedung Fungsi Khusu, Bangunan Gedung Hijau, Bangunan Gedung Negara dan perncanaan teknis gedung lainnya.

Nur Affifah Al Jannah

Dec 28, 2021 - 5:30 PM

Peraturan

Peraturan ini dilaksanakan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun, peraturan ini mengatur tentang fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, standar teknis, proses penyelenggaraan bangunan gedung, sanksi administratif peran masyakarat dan pembinaan pembangunan gedung. 

...

Bagikan Artikel
Terpopuler

Tags

Data Terkait

Copyright © 2023 - DataIndonesia.id