PP No. 20/2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar

Peraturan ini menjelaskan tentang perizinan, penggunaan dan pemanfaatan atas tanah telantar.

Nur Affifah Al Jannah

Dec 31, 2021 - 4:05 PM

Peraturan

Peraturan ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 34, dan Pasal 40 Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Adapun, peraturan ini mengatur tentang kewajiban, konsensi dan perizinan berusaha dalam pemanfaatan tanah. 

...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id