Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 mengatur tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah. Peraturan ini bertujuan memberikan pedoman bagi pemerintahan daerah dalam menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut, jenis pajak yang diatur oleh pemerint