Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan ini membahas tentang tata cara pendaftaran, besaran iuran yang harus dibayarkan per bulan, dan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
...