PP No. 41/2021 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas

Peraturan ini disusun untuk mengatur penyelenggaraan kawasan perdagagan bebas dan pelabuhan bebas.

Nur Affifah Al Jannah

Jan 12, 2022 - 6:17 PM

Peraturan

Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja [Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573]

Ruang lingkup Peraturan Pemerintah ini mengatur kelembagaan, pelayanan perizinan, pengembangan dan pemanfaatan aset, fasilitas dan kemudahan, pengembangan dan pengelolaan kawasan Batam, Bintan dan Karimun. 

...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id