PP No. 7/2021 tentang Kemudahan dan Pemberdayaan Koperasi & UMKM

Peraturan ini menjelaskan tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UMKM melalui pembinaan dan pemberian fasilitas.

Nur Affifah Al Jannah

Dec 14, 2021 - 6:36 PM

Peraturan

  • Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86, Pasal 87, Pasal 88, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, Pasal 94, Pasal 104 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  • Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi & UMKM yang dimaksud adalah kemudahan penyelenggaraan, pembentukan koperasi, pendampingan dan pembinaan bagi kelompok yang akan membangun koperasi.

 

...

Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags
IND

Copyright © 2024 - DataIndonesia.id