Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 didasari adanya perubahan kebijakan atas pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan tersebut bertujuan mempermudah pelaku ekonomi kreatif Indonesia dalam sumber pembiayaan dari lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank.
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah me...