![](https://assets.dataindonesia.id/1654163371671_33_Law.png)
![](https://assets.dataindonesia.id/1654163371671_33_Law.png)
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 855/2023, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3/2023 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4/2023 mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Shilvina Widi
Berlangganan
13 Sep 2023 - 09.17
Peraturan