UU No 3/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 6/2014 Terkait Desa
Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 terkait desa. Peraturan ini bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan terkait desa seiring dengan perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia.