Mi instan punya sejarah sebagai makanan substitusi. Momofuku Ando, pengusaha kelahiran Taiwan, awalnya membuat makanan ini sebagai pengganti beras untuk mengatasi kekurangan pangan di Jepang pada 1958, setelah sepuluh tahun diterpa kekalahan dalam Perang Dunia II.
Namun, rasa yang nikmat, mengenyangkan, ditambah kepraktisan menyajikannya membuat popularitas mi instan terus melejit, bahkan hingga ke Indonesia. Mi instan pun kerap menjadi makanan wajib di Indonesia sejak diproduksi secara lokal pada 1969.
Hal itu salah satunya tergambar dalam survei Jakpat yang dirilis pada 24 Maret 2022. Dalam survei itu, mi instan menjadi bahan makanan kedua yang kerap dibeli masyarakat ketika berbelanja setiap bulannya.