![](https://assets.dataindonesia.id/2024/05/10/1715307935227-80-Tukin-BNPP-17-April-2024-Blur.png)
![](https://assets.dataindonesia.id/2024/05/10/1715307935227-80-Tukin-BNPP-17-April-2024-Blur.png)
Besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2024. Besaran tukin tersebut berbeda-beda sesuai kelas jabatannya. Cek daftar besarannya dalam ulasan ini.
Sarnita Sadya
Berlangganan
10 Mei 2024 - 10.15
Data