Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 370.747 kasus kecelakaan kerja menimpa pekerja di Indonesia, baik pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, maupun pekerja di sektor jasa konstruksi.
Secara rinci, jumlah kecelakaan kerja yang menimpa pekerja penerima upah sebanyak 347.855 kasus. Kemudian, pekerja bu...