Gaji yang diberikan bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Kementerian keuangan menyebut negara menanggung beban besar untuk membiayai gaji pensiunan PNS hingga Rp.2.800 triliun.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019, gaji pokok pensiunan PNS berbeda-beda tergantung dengan golongannya. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan lain yang terkait keluarga dan pangan setiap bulannya...