Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, mayoritas tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor informal yang sebanyak 60,12% hingga Februari 2023. Sementara, sisanya sebanyak 39,88% pekerja di sektor formal.
Proporsi pekerja di sektor informal mengalami peningkatan 0,81% poin dibandingkan pada Agustus 2022. Persentasenya juga naik 0,15% poin jika dibandingkan dengan periode yang sama setahun sebelumnya.