Tinjauan Regulasi: Masalah Penumpukan Kontainer, Pemerintah Kembali Revisi Aturan Impor

Pemerintah memberlakukan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan utama.

Theresia Gracia Simbolon

Berlangganan

May 24, 2024 - 2:45 PM

Data

Pemerintah memberlakukan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 untuk menyelesaikan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan.

Selain itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali daftar barang yang terkena Lartas Impor. Hal tersebut pun telah disetujui dalam Rapat Internal dengan Presiden RI Joko Widodo pada pertengahan bulan ini.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI hingga 17 Mei 2024 mendata ada sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan sebanyak 9.111 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak yang belum bisa mengajukan Dokumen Impor.

Hal itu lantaran belum terbitnya Persetujuan Impor (PI) dan Pertimbangan Teknis (Pertek). K...

Berlangganan untuk Lanjut Membaca

Nikmati artikel khusus Berlangganan yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.Jika ada kendala saat pembelian, silahkan hubungi WA: 085885259217

Pilih paket konten berlangganan dibawah ini:

Cara Mudah Mengakses Data
Artikel Data TerupdateAkses semua data paling baru
Laporan KomprehensifSimak analisis lebih mendalam
Visualisasi Data TerbaikSajian data dengan infografis menarik
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Dashboard EksklusifUlik data sendiri melalui dashboard lengkap
Arsip RegulasiTemukan file peraturan yang diperlukan
Profil KorporasiPaparan profil perusahaan dan organisasi
Bebas IklanNikmati konten tanpa gangguan iklan
Pilih Paket TerbaikTemukan paket berlangganan sesuai dengan kebutuhan dan posisi Anda. Tersedia paket Student untuk mahasiswa dan pelajar; paket Researcher untuk para peneliti, periset, para pekerja pencari data; paket Executive untuk para karyawan, pegawai, kalangan dunia usaha, serta korporasi; maupun paket Boss yang memberikan akses data lebih leluasa. Metode pembayaran mudah. Perpanjangan juga gampang. Syarat dan ketentuan berlaku.
Bagikan Artikel
Terpopuler
Tags