

DPR berencana menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU terkait Pilkada pada Kamis (21/8). Namun pada perkembangan terbaru rapat ditunda karena peserta tidak memenuhi kuorum dan akan dijadwalkan kembali. Sementara itu, pembahasan revisi UU Pilkada menuai polemik dari berbagai pihak.