Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RO menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.
Mengutip Antara, Persetujuan revisi UU TNI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI tersebut dilakukan bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, dan RUU tentang perubahan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Adapun, sejumlah poin yang tertuang dalam draft RUU tersebut menuai banyak s...